Provinsi Sumatera Barat



Arti Lambang Berbentuk Perisai Yang Didalamnya Berisi Rumah Gadang,Atap Mesjid Bertingkat Tiga ,Bintang,Riak Gelombang Air Laut. Dan ''Tuah Sakato'' Merupakan Motto Yang Mempunyai Arti, Kesepakatan Untuk Melaksanakan Hasil Mufakat (Musyawarah) Merupakan Suatu Langkah Yang Bertuah Bagi Masyarakat. Rumah Gadang Melambangkan Semangat Demokrasi, Karena Disanalah Tempat Rakyat Bermusyawarah. Atap Mesjid Bertingkat Tiga, Melambangkan Bahwa Agama Islam Merupakan Agama Utama Bagi Masyarakat Di Sumatera Barat. Bintang Segi Lima, Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tiak Gelombang Laut Merupakan Lambang Dinamika Masyarakat Minang Kabau.
Berdiri            : 3 Juli 1958
Dasar Hukum  :UU No.61/1958
Ibukota          :Padang
Luas Wilayah  :42.297 Km2 (2.59%-Luas Indonesia
Posisi             : 0º30 - 2º LU Dan 98º - 120º BT
Penduduk      :4.845.998

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saran Dan Komentar anda Sangat kami Hargai
Namun Komentar Yang Bernada Sumbang !..
Kami Anggap Sebagai Spam.. Harap Maklum