Budaya Politik Parokial

Parochial Political Culture dalam artian yang sederhana dpat diartikan terbatas pada wilayah sempit, misalnya yang bersifat kedaerahan. Dalam masyarakat tradisional, sederhana, dan bersifat parokial karena terbatasnya perbedaan antara warga negara sehingga tidak terdapat peranan politik yang bersifat khas dan beridiri sendiri.

Pada budaya politik ini, anggota masyarakat cenderung tidak berminat terhadap objek-objek politik yang luas, kecuali dalam batas tertentu, yaitu terhadap tempat dia tinggal.

Budaya politik parokial sangat menonjolkan kesadaran warganya akan adanya pusat kewenangan atau kekuasaan politik dalam masyarakatnya. Misalnya di dalam masyarakat suku pedalaman. Masyarakat anggota suku ini peduli terhadap perpolitikan di antara suku atau masyarakatnya, contoh dalam penentuan kepala suku. Namun, masyarakatnya cenderung tidak peduli untuk pemilihan presiden atau anggota legislatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saran Dan Komentar anda Sangat kami Hargai
Namun Komentar Yang Bernada Sumbang !..
Kami Anggap Sebagai Spam.. Harap Maklum